Air limbah ini akan diolah dan air hasil olahannya akan dibuang ke badan air setelah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah pada tahap awal.
“Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR melaksanakan pembangunan sambungan Rumah (SR) sebanyak 1.000 sambungan yang terdiri dari sambungan komersial dan non komersial,” jelasnya.
Untuk memastikan bahwa pemda dapat mengoperasikan IPAL ini kedepannya, maka dalam pelaksanaan kegiatan MSMIP ini akan dilaksanakan pendampingan operasional kepada calon operator IPAL yang tunjuk oleh Pemerintah Kota Jambi.
Baca Juga:
Malam Ini, Gubernur Kumpulkan RT Se Aur Kenali: Minta Saran dan Pendapat Mengenai PT SAS
“Sehingga harapannya setelah proses serah terima dilaksanakan maka Pemerintah Kota Jambi dapat mengoperasikan IPAL ini secara penuh pada Tahun 2024 sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin