Staf Ahli Walikota, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan DAS.
Baca Juga: Kapolres Kerinci Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
Ia menyarankan pembentukan komunitas DAS, pencegahan illegal logging, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah dengan benar.
Pengelolaan DAS, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan partisipasi aktif instansi terkait dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan DAS.
UIN Jambi, sebagai stakeholder penting, diharapkan dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan pengendalian banjir yang terjadi saat ini dan di masa depan. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin