Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menetapkan Kota Jambi dengan indeks SPBE 4,27 kategori "memuaskan".
Ini menunjukkan Kota Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam hal akselerasi dan peningkatan indeks SPBE hanya dalam satu periode penilaian.
Dimana Kementerian PANRB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, sebelumnya telah melakukan pemantauan dan evaluasi periode tahun 2022 yang menempatkan Kota Jambi meraih indeks SPBE 2,79 (kategori baik).
Dan di periode ini (penilaian tahun 2023) terjadi lompatan yang sangat signifikan dengan kenaikan indeks sebesar 1,48 point yang membawa Kota Jambi meraih indeks SPBE 4,27 tersebut.
Kenaikan indeks SPBE Kota Jambi yang sangat signifikan ini juga melampaui target RPJMD Kota Jambi Tahun 2023 dengan indeks 3,1.
Baca Juga: Pilpres 2024, Hasto Kristiyanto Ajak Kader PDIP Berani Lawan Intimidasi
Pencapaian ini juga menjadi spektakuler karena Kota Jambi satu-satunya Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi yang meraih indeks SPBE dengan predikat "memuaskan" tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Jambi berada pada posisi kedua dengan indeks SPBE 3,31 (kategori Baik), disusul Pemkab Batanghari 3,11 (kategori Baik), Pemkab Sarolangun 2,91 (kategori Baik), Pemkab Tebo 2,62 (kategori Baik), Pemkab Tanjung Jabung Timur 2,81 (kategori Baik).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin