PUBLIKSATU, JAKARTA - Visi dan misi tiga kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) terkait pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK kurang meyakinkan masyarakat.
Pakar hukum Yenti Garnasih mengungkapkan hala itu terkait penyampaian gagasan pemberantasan korupsi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Enam Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
"Tidak komprehensif dan tidak terlalu meyakinkan masyarakat bahwa isu pemberantasan korupsi tidak hanya di hilir tapi di hulu (cegah) juga sangat penting," ujar Yenti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/1).
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, tiga paslon tidak mengevaluasi kenapa 5 tahun terakhir IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia turun, terakhir dari 38 menjadi 34, padahal Indonesia pernah di angka 41.
"Tidak ada yang bicara akar masalah. Seolah olah bicara korupsi hanya bicara KPK, penegakan. Padahal, jauh lebih luas dari itu," tegasnya.
Selain itu, kata Yenti, tiga paslon juga tidak ada yang bicara bahwa jadi capres atau wapres itu mengemban amanah untuk mensejahterakan rakyat bahkan rakyat terlemah harus tidak terabaikan, maka harus dijaga jangan ada korupsi.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!