polhukam.id - Aksi pencurian motor dengan pelaku mengenakan jaket ojek online alias ojol terjadi di Rusun Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman kamera pengawas CCTV diketahui pencurian dilakukan dua orang di area parkir Rusun Dakota pada pagi hari 13 Januari 2024.
Arif (38), penghuni, tidak menyangka kehilangan motor di lingkungan yang sudah ditempatinya sekitar 30 tahun tersebut.
Baca Juga: Anies Soal Melunasi Janji Politik: Sebuah Tantangan yang Harus Dijawab
Kejadian itu disadarinya saat hendak ingin berangkat kerja. Penasaran, Arif pun memastikan keberadaan motornya lewat CCTV RT setempat. Ia terkejut melihat motornya raib digasak maling.
Lewat CCTV terlihat maling itu awalnya lihat situasi, terus akhirnya salah satu pelaku turun lalu pengendara motor yang memakai jaket ojol berjalan mengitari lokasi itu.
Memastikan situasi aman, ia berhentu di depan Sekretariat RT menunggu teman kejahatannya beraksi.
Baca Juga: Dispatch Ungkap Park Min Young Terima Rp3 Miliar dari Mantan Pacar, Agensi Beri Klarifikasi Begini
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin