Sementara itu, sektor-sektor seperti diskotek, karaoke eksekutif, kelab malam, bar/pub, dan mandi uap/spa serta karaoke keluarga akan mengalami peningkatan tarif sebesar 40% (empat puluh persen).
Nella Ervina menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengakomodasi dinamika industri hiburan di Kota Jambi. ***
Baca Juga:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin