polhukam.id - Kasus pembunuhan di Depok yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswi kini terungkap sudah. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1).
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku dengan inisial AA sudah berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah, dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Lawan Jepang, Menghitung Peluang Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB, ketika seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan menemukan korban tergeletak di kasur tanpa nyawa.
Awalnya, seorang ibu bernama Fredricka Theodora melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anaknya, pelaku dengan inisial AA, telah melakukan pembunuhan di kontrakan. Pelapor menerima pesan WhatsApp dari anaknya yang mengakui perbuatannya mencelakai dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.
Pelapor bersama dua saksi, yang kebetulan masih keluarga pelapor, melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya setelah menemukan korban tergeletak di kontrakan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin