Tumpukan Sampah Meresahkan di Rawasari, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!

- Jumat, 26 Januari 2024 | 09:00 WIB
Tumpukan Sampah Meresahkan di Rawasari, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!

polhukam.id - Warga di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, dilanda keprihatinan saat tumpukan sampah menumpuk di wilayah bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Meski telah dipasang spanduk peringatan dengan ancaman sanksi denda hingga Rp 20 juta, warga tetap membuang sampah sembarangan.

Salah seorang warga, Ahmad, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut dulunya telah ditertibkan, namun sekarang kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Pemerintah diminta tidak hanya memasang peringatan tanpa memberikan solusi konkret, karena tanpa tempat pembuangan resmi, masyarakat sulit untuk patuh.

Baca Juga:

Kompleksitas Cinta dan Pertemanan: Libra dan Zodiak Lainnya Menghadapi Tantangan Unik

"Kalau hanya dibuat peringatan tanpa ada solusi, sepertinya tidak membuat masyarakat peduli," imbuhnya.

"Dalam spanduk peringatannya ada sanksi. Tapi kalau sanksi itu tidak pernah ditegakan di kawasan tersebut percuma juga," kata Ahmad.

Halaman:

Komentar

Terpopuler