BEKASI, polhukam.id-Seorang pria mencuri sebuah ponsel di Jalan Industri Selatan 3 Kawasan Industri Jababeka Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun aksinya kepergok warga. Spontan pelaku lari tunggang langgang untuk menghindari amukan para warga.
Para wargapunn langsung mengejarnya hingga pelaku masuk ke perkampungan.
Beruntung sebelum sempat dihajar massa, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi tiba di lokasi kejadian. Lantas tim patroli mengamankan si pencuri yang diketahui berinisial MM (24 tahun).
Baca Juga: Gasak Dua Handphone dari Sebuah Rumah, Seorang Pencuri Diamankan Warga dan Petugas
Anggota Polres Metro Bekasi, Yayan Sopyan menuturkan kronologi penangkapan pencuri ponsel.
Penangkapan dilakukan saat TPPP tengah melaksanakan patroli rutin. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mendapati warga sekitar sedang mengejar pelaku pencurian. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 25 Januari 2024.
"Terduga Pelaku pun berhasil ditangkap di perkampungan warga," ujar Yayan Sopyan saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin