Dari tangan pelaku, kata Yayan, TPPP menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 10 Pro milik korban Agus Arifin (28), seorang karyawan yang tinggal di Pasir Gombong, Cikarang Utara.
Baca Juga: Berkedok Cari Alamat, Seorang Pencuri Bawa Kabur Sepeda Motor Warga di Perumahan
"Pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Utara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ucap yayan.
Pada kesempatan yang sama, Yayan berpesan kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. Dia juga mengimbau agar warga menghindari tempat-tempat rawan kejahatan.
"Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas pada malam hari, dan menghindari tempat-tempat yang rawan karena kejahatan dapat terjadi adanya niat dan kesempatan pelaku," ujarnya. ***
Baca Juga: Kawanan Pencuri Satroni Rumah di Komplek Permata Duta, Gasak Perhiasan dan Uang Tunai
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin