Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.
Dalam hal ini, anggota DPR RI Fadli Zon juga menyatakan bahwa memasukkan daging babi ke menu masakan padang bisa melukai orang Minang.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'," tulis Fadli Zon di akun Twitternya pada Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, ia menyangkan karena rendang sudah diakui sebagai salah satu makanan terenak dari bahan daging halal.
Cuitan Fadli Zon sontak mengundang berbagai respons warganet.
"Ya bagusnya si gausah dipersoalkan, toh itu pedagangnya juga bukan akun besar," komentar warganet.
"Masakan enggak punya agama, kalau mau diolah pake daging babi asal jelas dilabel 'non halal' apa salahnya? Siapa tau orang Hindu yang enggak bisa makan sapi mau coba rendang toh," imbuh warganet lain.
"Pak dendeng atau cancang iri loh pak dengan rendang yang udah di sakralkan padahal masih satu kasta kok waktu buat dendeng babi dan cancang babi enggak ada yang protes," tambah lainnya.
Sebelumny, di media sosial, Jumat (10/5/2022) terdapat foto menu rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta, yang menjual lauk daging babi.
Dalam daftar menu tersebut terdapat misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp 48 ribu seporsi.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin