POLHUKAM.ID - Pendakwah Khalid Basalamah buka suara usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk digali informasi soal kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia menegaskan kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," ujar Khalid mengutip video di akun Youtube resminya berjudul 'Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?' yang diunggah, Kamis (26/6).
Ia kemudian menjelaskan kehadirannya di KPK merupakan implementasi dari konsep Ahlussunah wal Jamaah, yakni ketaatan kepada pemerintah, sebagaimana landasan Surah An-Nisa ayat 59.
Adapun arti surah tersebut adalah "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Menurut Khalid, kehadirannya di KPK semata-mata karena diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji.
Ia mengaku selain pendakwah juga aktif mengelola travel umrah dan haji.
"Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," katanya.
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral