Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menerima laporan perempuan yang ditelantarkan seorang polisi.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa kemarin mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC.
RT menyebut bahwa Bripda MAC telah menikahinya secara siri, namun sudah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, dan menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengawasan internal di tubuh Polri.
Sementara itu, RT mengaku mengapresiasi respons cepat dari pihak Propam. "Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil," kata RT.
Dirinya menambahkan, terakhir dirinya diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. "Saya dan anak ditelantarkan," ungkap RT.
RT berharap agar Bidang Propam Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan adil.
"Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil," ujarnya.
Sumber: era
Foto: RT dan anaknya. (ist)
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!