Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap temuan beras oplosan yang merugikan masyarakat hampir Rp100 triliun dari 212 merek beras medium dan premium.
Amran mengatakan, hasil pemeriksaan 13 laboratorium milik Kementan, ditemukan dari empat juta ton, sebanyak 350 ribu ton yang sudah dikeluarkan, tercatat 85 persen tidak sesuai standar.
“Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.
Dari hasil temuan Kementan, kata Amran, ada perusahaan yang mengurangi ukuran beras, di mana seharusnya tertulis di kemasan 5kg, namun isinya 4,5 kg.
"Total nilai (kerugian) setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp99 triliun," kata Amran.
Amran menerangkan, dari 10 sampel diambil dari sejumlah merek beras, sembilan tidak sesuai, dan hanya satu yang sesuai.
Ia berharap jika temuan ini bisa ditindak tegas maka akan ada kesejahteraan untuk para petani di Indonesia.
“Ini akan mengangkat kesejahteraan petani dan daya beli masyarakat naik," tutup Amran.
Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasil investigasi menyebutkan 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu.
Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman/RMOL
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M