Bahaya Penyakit Jokowi Bagi Masa Depan Generasi

- Senin, 21 Juli 2025 | 13:40 WIB
Bahaya Penyakit Jokowi Bagi Masa Depan Generasi


'Bahaya Penyakit Jokowi Bagi Masa Depan Generasi'


Oleh: Syafril Sjofyan

Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78Sekjen APP-Bangsa


Orang yang selalu merasa benar, tidak pernah mau meminta maaf, dan sulit menerima kritik bisa menunjukkan ciri-ciri gangguan kepribadian tertentu, meskipun tidak selalu berarti mengidap penyakit mental secara klinis.


Jokowi diduga sebagai Narcissistic Personality Disorder (NPD), dengan ciri-cirinya sebagai berikut:


Pertama, merasa diri paling penting atau berhasil sehingga masih perlu cawe-cawe keberbagai pejabat/ aparat pemerintahan. 


Kedua, tidak memiliki empati, faktanya tidak ada pernyataan berduka atau permintaan maaf terhadap meninggalnya 800 orang lebih petugas KPU (2019). Ratusan korban Kanjuruan dan dibunuhnya 8 orang santri di KM 50.


Ketiga, merasa dirinya selalu benar. Sulit mengakui kesalahan/ kebohongannya dan enggan/ tidak pernah meminta maaf. 


Keempat, butuh pujian atau pengakuan terus-menerus. 


Sehingga memelihara issue citra diri dan membiayai relawan pendukung baik secara langsung tidak langsung dengan menjadikan organisasi relawan tetap eksis. 


Elit relawannya dijadikan komisaris berbagai BUMN, untuk menjaga/ membiayai kelompok relawan tersebut untuk selalu memuja-muja dirinya serta memelihara Jokowi tetap populis.


Disamping NPD, Jokowi juga diduga mengidap Ego Defense Mechanism yakni mekanisme pertahanan ego.  


Denial (penyangkalan) walaupun secara fakta ketahuan berbohong (contoh kasus Kasmudjo yang diakui sebagai pembimbing skripsi). 


Menolak kenyataan atau fakta yang mengganggu citra dirinya. Seperti masalah Ijazah palsu, menyalahkan orang lain dengan melakukan tuntutan pidana atas kesalahan atau kekurangannya sendiri yang selalu menyembunyikan ijazahnya.


Jokowi bisa dianggap mengidap gangguan kepribadian karena perilaku diagnosis diatas sudah berlangsung lama dan menetap.


Konteksnya adalah bahwa mantan Presiden yang bernama Jokowi tidak pernah meminta maaf atas sejumlah kesalahan/ kegagalan serta kebohongannya maupun klaim kontroversialnya.


Karena Jokowi adalah figur publik. Punya kekuasaan, sekarang setelah bukan presiden tapi masih punya “relasi kekuasaan”, sebagai pejabat Danantara, sebagai teman “dekat” Presiden Prabowo


Orang-orangnya Jokowi masih banyak bercokol memegang kekuasaan seperti Menko, Menteri, Wakil Menteri, Kapolri, termasuk di lingkup Pengadilan. 


Bahkan anaknya ditampuk kekuasaan sebagai wapres. Sehingga “penyakit Jokowi” tersebut sulit/ tidak akan bisa diatasi atau diminta pertanggungjawabannya baik secara politik maupun hukum.


Untuk perbaikan bangsa kedepan hal ini perlunya dibahas, perlu selalu dikaji dan dikritisi terus menerus, bahkan harus dituntut bersama oleh publik. 


Disadari kelemahan publik/ masyarakat Indonesia adalah cenderung cepat lupa atau permisif/ memaafkan. 


Padahal kasus ini bisa menjadi preseden yang akan merugikan bangsa bahkan berbahaya bagi perkembangan moral generasi penerus, yang menganggap kebohongan merupakan suatu keharusan bahkan budaya.


Bagaimana dengan DPR lembaga perwakilan rakyat, sebagai institusi pengawas selama ini abai mengejar kasus-kasus melibatkan Jokowi. 


Seperti klaim 11 ribu triliun atau mobil Esemka, termasuk issu korupsi Jokowi oleh lembaga internasional  OCCRP


Bahkan anggota DPR hanya diam bagai “patung” tanpa suara, termasuk penanganan kasus dugaan kepalsuan ijazah Jokowi yang tidak equality before the law oleh POLRI.


Jokowi terjangkit NPD, dia selalu merasa benar dengan tidak memperlihatkan ijazahnya. 


Merasa tetap berkuasa dan masih bisa memanfaatkan relasi kuasanya baik di Polri maupun di Pengadilan, untuk melakukan kriminalisasi terhadap para aktivis, advokat dan peneliti dengan jargon merasa terhina dan direndahkan serendah-rendahnya, dipihak lain ijazahnya tetap “disembunyikan” walaupun sudah banyak bukti kejanggalan ijazah dan pendidikanya di UGM.


Bukti dari “NPD penyakit Jokowi” yang punya relasi kuasa dilingkungan POLRI, masih mendapat perlakuan istimewa terhadap proses LPnya di Polda Metro


Kasus yang masih sumir, karena ijazah Jokowi belum jelas statusnya. Secara cepat diproses oleh Polda Metro. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler