Pegiat media sosial Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) memberikan reaksi keras atas kabar bahwa mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, diancam akan dilaporkan ke polisi oleh para pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Tifa, langkah ini justru menjadi blunder yang akan membuktikan kebenaran ucapan sang profesor.
Bagi Tifa, jika Prof. Sofian benar-benar dikriminalisasi, maka hal itu akan menjadi pembenaran mutlak di mata publik.
"Jika Profesor Sofian Effendi dikriminalisasi. Artinya, rakyat akan 100% YAKIN, semua yang beliau sampaikan, adalah KEBENARAN!," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Senin (21/7/2025).
Tak berhenti di situ, Tifa bahkan melontarkan pernyataan yang lebih tajam, seolah memberikan kutukan bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam suara sang mantan rektor.
"Dan, jika ada pihak yang masih nekat melaporkannya. Yakinlah, di saat itu Langit akan menghancurkan penjahat yang mengkriminalisasinya, sehancur-hancurnya!" sambungnya.
Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara mengejutkan menarik semua pernyataannya soal ijazah Jokowi hanya selang satu hari setelah videonya viral. Dalam sebuah wawancara, ia mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke Bareskrim oleh kelompok yang menamakan diri 'Jokowi Lovers'.
Sebelumnya, dalam wawancara di kanal YouTube "Langkah Update" pada 16 Juli 2025, Prof. Sofian memang secara blak-blakan membongkar dugaan kejanggalan pada riwayat kuliah Jokowi.
Ia bercerita bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diujikan karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) miliknya tidak mencapai 2.0. Akibatnya, menurut Prof. Sofian, UGM tidak pernah mengeluarkan ijazah S1 untuk Jokowi, dan ia seharusnya hanya berstatus sebagai sarjana muda.
Sumber: suara
Foto: Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025)/Net
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!