Presiden Prabowo Subianto berpotensi terkena sejumlah dampak apabila membiarkan wakil-wakil menterinya rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN. Pasalnya, terdapat aturan larangan rangkap jabatan.
"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Misalnya pertama Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari rezim sebelumnya yakni Jokowi," ujar pengamat ilmu pemerintahan dari Citra Institute, Efriza, kepada rmol Selasa, 22 Juli 2025.
Pembiaran terhadap rangkap jabatan wamen, menrut Efriza juga memunculkan anggapan pengelolaan kekuasaan dijalankan secara tidak demokratis karena mengabaikan meritokrasi.
"Ketiga, Presiden Prabowo juga juga akan dinilai terlalu lemah, sehingga rangkap jabatan malah dibudayakan," sambungnya menuturkan.
Kemudian dampak keempat, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional itu memprediksi, Presiden Prabowo akan dinilai terbebani oleh hutang budi sehingga tampak tak berdaya dalam memproses pejabat dalam lingkup jabatan strategis negara.
"Kelima, Presiden Prabowo juga dinilai tidak punya manajemen yang baik dalam memilih calon-calon yang tepat untuk jabatan publik karena pola rangkap jabatan tersebut," tuturnya.
Selain itu, Efriza menduga akan ada dampak keenam, ketujuh, dan kedelapan yang potensi menyasar Presiden Prabowo, apabila tetap mempertahankan budaya rangkap jabatan.
"Presuden akan dinilai tidak mudah membangun kerjasama dengan banyak orang maupun orang-orang baru, sehingga yang terjadi pola rangkap jabatan. Ketujuh, Presiden Prabowo dapat dinilai tidak banyak mengetahui potensi banyak orang.sehingga yang dipilih adalah orang itu lagi, orang itu lagi," urai Efriza.
"Kedelapan, jika Prabowo tetap membudayakan gaya rangkap jabatan malah yang terpantul oleh publik Prabowo tak mematuhi putusan MK, tentu ini buruk bagi pemerintahan Prabowo yang memperoleh kepuasaan dan kepercayaan masyarakat tinggi," tambahnya.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto (tangkapan layar video Youtube)
Artikel Terkait
Nakhoda KM Barcelona jadi Tersangka
ANEH! Kekayaan Kaesang Tetap Selangit Meski Nasib Bisnisnya Nggak Jelas, Kok Bisa?
[UPDATE] Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru!
IKN Terancam Mandek di Era Prabowo? 4 Fakta di Balik Usulan Moratorium Yang Mengguncang Parlemen!