POLHUKAM.ID - Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang digadang-gadang sebagai warisan terbesar pemerintahan Jokowi, kini tiba-tiba goyang.
Di tengah transisi kekuasaan, muncul usulan mengejutkan untuk menekan tombol jeda (moratorium) pada pembangunan ambisius ini.
Sinyal waspada datang dari Senayan, memicu perdebatan sengit tentang prioritas negara.
Usulan ini bukan sekadar angin lalu, melainkan manuver politik serius yang memaksa para elite untuk berpikir ulang.
Berikut adalah 4 fakta kunci di balik drama usulan moratorium IKN yang kini menjadi bola panas di parlemen.
1. NasDem Resmi Lempar Bola Panas: "Setop Dulu Pembangunan IKN!"
Secara mengejutkan, Partai NasDem menjadi yang pertama secara terbuka menyuarakan ide radikal ini.
Mereka mengusulkan pemerintah untuk melakukan moratorium sementara terhadap seluruh proyek pembangunan IKN.
Alasannya? Sangat fundamental.
NasDem menyoroti dua masalah utama: kemampuan fiskal negara yang terbatas dan belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota secara resmi, padahal ini adalah amanat undang-undang.
Ini adalah sebuah gugatan langsung terhadap kesiapan dan legalitas formal keberlanjutan proyek.
2. DPR Tak Langsung Tolak, Buka Pintu "Kajian Mendalam"
Alih-alih menolak mentah-mentah, Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri justru memberikan respons yang sangat hati-hati.
Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menegaskan pihaknya akan melakukan "kajian yang lebih mendalam" terkait usulan moratorium ini.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?