"Perlu kita lakukan peningkatan statusnya untuk melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial IB," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain menetapkan IB, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK).
Adapun alasan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB, karena penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes yang ada.
Tak hanya itu, saat kebakaran, IB diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.
Polda Sulut juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.
“Upaya penegakan hukum sedang berproses, mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa lebih cepat mengungkap kejadian tersebut hingga proses persidangan,” jelas Eko.
Sejauh ini, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi, yakni Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung.
Sumber: rmol
Foto: Insiden kebakaran menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona VA saat melintas di perairan Talise, Sulawesi Utara, pada Minggu siang (20/7). (Istimewa)
Artikel Terkait
Bejat! Ustadz di Bekasi Nekat Perkosa Anak Angkat dan Keponakan
Oknum TNI Aniaya Staf Zaskia Mecca di Depan Anak, Helm Hancur dan Kasus Kini Diproses Pomdam Jaya!
SIAGA 98 Nilai Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Tak Lazim
TERUNGKAP! Ahmad Sahroni Ternyata Ngumpet di Toilet Selama 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah, Begini Cerita Lengkapnya