Rasa Malu yang Mati
Di banyak bangsa besar, rasa malu adalah rem yang lebih kuat dari hukum.
Seorang menteri di Jepang bisa mundur hanya karena salah bicara. Di Korea Selatan, mantan presiden bisa dipenjara karena menyalahgunakan jabatan.
Tapi di negeri ini, pejabat publik bisa berdusta di siang bolong, lalu berswafoto di malam harinya seolah tak terjadi apa-apa.
Rasa malu, bila masih ada, seharusnya menjadi sanksi pertama. Tapi ketika rasa malu mati, hukum pun menjadi hanya simbol, bukan penegak. Dan ketika hukum pun diam, publik pun dipaksa hidup dalam keputusasaan.
Ibarat gatal yang tak kunjung sembuh, kebohongan demi kebohongan itu terus digaruk dengan pembenaran-pembenaran yang menyakitkan.
Biaya Mahal dari Satu Kebohongan
Kebohongan seorang pemimpin bukan hanya soal reputasi pribadi. Ia menular. Ia merusak tatanan. Aparat negara menjadi partisan.
Pemilu jadi panggung rekayasa. Mahasiswa turun ke jalan, rakyat kehilangan harapan, dan demokrasi sekarat perlahan.
Celakanya, semua itu tak masuk pasal pidana. Tak bisa dituntut dengan KUHP. Tapi efeknya jauh lebih berbahaya dari kriminal biasa.
Ini adalah krisis kepercayaan yang menjalar seperti infeksi—pelan, tak terlihat, tapi mematikan.
Penutup: Di Mana Kita Akan Berdiri
Dalam sejarah, tidak ada pemimpin yang dikenang karena berhasil memelihara kebohongan.
Mereka yang berkuasa dengan cara-cara licik hanya akan dicatat sebagai catatan kaki yang memalukan.
Bagi Jokowi, waktu mungkin belum selesai, tapi catatan moral rakyat sudah dibuat: terlalu banyak luka yang tak dijawab, terlalu banyak janji yang tak ditepati.
Dan di tengah semua ini, satu hal yang hilang adalah sesuatu yang dulu sederhana: rasa malu.
Sebab bila rasa malu itu masih ada, kebohongan itu tak akan menjalar sejauh ini. Tapi nyatanya, ia terus hidup—lebih gatal dari kurap, dan tak juga sembuh. ***
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra