POLHUKAM.ID - Seorang warga mengeluhkan uang senilai Rp28 juta miliknya tak bisa ditarik dari rekening.
Keluhannya tersebut viral setelah diunggah lewat akun TikTok @puput_vinoliaaaa pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan momen transaksi penarikan uang di ATM yang gagal. Tertera dalam layar mesin keterangan: “Transaksi Gagal, Saldo Tidak Mencukupi,” padahal ia mengklaim saldo mencukupi dan uangnya justru diduga tertahan di rekening.
"Bayangin keluarga lu mau operasi, duit di rekening semua tapi malah ga bisa ditarik," tulis pengunggah dalam video tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan keluhan terkait kebijakan lembaga keuangan.
"PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat, tidak berpikir jangka panjang," lanjutnya.
Unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan dan menuai simpati dari warganet yang menyayangkan jika dana untuk kebutuhan mendesak seperti pengobatan bisa tertahan tanpa penjelasan jelas.
Meski belum diketahui penyebab uang di rekening tersebut tidak bisa ditarik, dugaan mengarah pada pemblokiran rekening yang terkait dengan kebijakan pengawasan transaksi mencurigakan.
Sebelum video keluhan ini viral, PPATK telah merilis pernyataan bahwa pihaknya tengah meningkatkan pengawasan terhadap rekening dormant atau tidak aktif.
“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi,” tulis lembaga itu dalam rilis resminya pada Selasa, 29 Juli 2025.
Namun, sampai sekarang belum ada keterangan resmi terkait apakah rekening milik pengunggah itu termasuk dalam kategori yang dibekukan karena alasan keamanan atau lainnya.***
Sumber: medius
Artikel Terkait
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Rekaman CCTV Disorot Lagi, Ahli Lihat Gerak Gerik Janggal Penjaga Kos Arya Daru: Terkesan Sandiwara
Jokowi dan Prabowo Berseberangan Soal Hasto yang Dapat Amnesti
Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen