POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti, terkait rendahnya gaji guru dan dosen.
Hal itu disampaikan dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia ITB, Kamis (7/8/2025).
Bendahara negara ini mengungkapkan rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik adalah tantangan serius dalam sistem keuangan nasional.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.
Pertanyaan pun muncul, kata Sri Mulyani apakah negara harus menanggung seluruh beban anggaran untuk profesi guru dan dosen, atau adakah ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan.
Kendati begitu, Sri Mulyani tak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang ia maksud.
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.
Anggaran Pendidikan Tahun 2025
Menkeu menyampaikan pada 2025 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun atau sejumlah 20 persen dari total belanja negara.
Dana tersebut tersebar dalam berbagai program, antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri.
Selain itu, anggaran juga dialokasi untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 477,7 ribu guru, sertifikasi untuk 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga Klaster Anggaran Pendidikan
Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan tidak digelontorkan secara serampangan. Pemerintah telah membaginya ke dalam tiga klaster utama.
"Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa,” ujarnya.
Kemudian, klater kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja. Klaster ketiga untuk sarana prasarana.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur