POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait gaji guru yang kecil. Ia pun mempertanyakan apakah semua harus dibiayai oleh negara.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, Bandung pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, pernyataan tersebut viral di media sosial.
Menurutnya, dana pendidikan telah dibagi menjadi beberapa klaster. Adapun, gaji guru menjadi klaster kedua yang diprioritaskan pemerintah. Namun, hal itu juga menjadi tantangan.
"Banyak di media sosial yang selalu mengatakan 'oh menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar'. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semua harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," ungkap dia dikutip Sabtu (9/8/2025).
Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan apakah gaji guru harus didanai dari negara atau dapat bantuan partisipasi dari masyarakat.
Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan diprioritaskan klaster pertama untuk murid hingga mahasiswa. Dana tersebut untuk beasiswa pelajar, KIP hingga beasiswa kuliah hingga pasca-sarjana
Sumber: inews
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras