ICW Tanya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Gas Air Mata

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:50 WIB
ICW Tanya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Gas Air Mata


Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di Polri tahun 2022-2023.

Laporan dugaan korupsi sebelumnya disampaikan ICW ke KPK pada 2 September 2024.

"Kami tidak mendapatkan informasi secara jelas sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkaranya," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, pihaknya menagih perkembangan laporan tersebut menyusul penanganan aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang diduga juga menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk mengurai massa.

"Jangan sampai kemudian proses pengadaan yang dilakukan kepolisian dari segi tata kelola ini tidak pernah diperbaiki hingga saat ini," terangnya.

Waja menjelaskan, terdapat dua hal yang bermasalah di balik pengadaan gas air mata tersebut. Pertama, ada dugaan mark up berkaitan dengan pembelian 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli Polri dengan total anggaran mencapai Rp99 miliar.

"Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan Kepolisian, berdasarkan perhitungan kami ada dugaan mark up sekitar lebih Rp20 miliar, atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola," jelas dia.

Selain itu, lanjut Wana, ICW juga menemukan petunjuk perusahaan pemenang pengadaan gas air mata memiliki afiliasi dengan anggota polisi.

"Oleh karena itu, kami mendorong KPK untuk terus menjalankan proses perkaranya agar tidak diberikan ke kepolisian," pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Komentar