Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat dan menjadi perhatian serius dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Pernyataan Resmi Ditjen Pemasyarakatan
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini membuktikan keseriusan peringatan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima rekannya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan yang ketat.
Artikel Terkait
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala & Bahayanya!
Dampak Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Manuver Pencitraan Menkeu
Mahfud MD Beberkan Alasan Proyek IKN Berpotensi Pidana, Tak Hanya Soal Dugaan Korupsi Whoosh
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu? Ini Faktanya!