Harga Tiket Tetap Rp50 Ribu, Masuk Candi Borobudur Kini Ada Syarat Khusus "Tidak Boleh Pakai Sepatu"

- Rabu, 15 Juni 2022 | 05:30 WIB
Harga Tiket Tetap Rp50 Ribu, Masuk Candi Borobudur Kini Ada Syarat Khusus

Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

Baca Juga: Menparekraf: Kelestarian dan Keberlanjutan Jadi Aspek Penting Pengembangan Borobudur

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki. Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Halaman:

Komentar

Terpopuler