POLHUKAM.ID - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Sabtu (16/8/2025). Momen kebebasan terpidana kasus korupsi e-KTP itu menarik perhatian publik.
Dalam foto yang diterima iNews.id, Setnov tampil mengenakan pakaian hitam dengan jaket berwarna biru. Dia terlihat berdiri bersama tiga orang lainnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini memegang map biru dan dokumen administrasi.
Ekspresi wajah Setnov tampak serius. Sorot matanya tertuju lurus ke depan.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan alasan Setnov bisa mendapatkan bebas bersyarat. Menurutnya, Setnov sudah memenuhi syarat administratif dan hukum berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Agus menambahkan, Setnov juga telah melunasi kewajiban denda. Putusan Mahkamah Agung (MA) melalui PK sebelumnya mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
“Denda subsider sudah dibayar. Putusan PK kan kalau nggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” katanya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya