Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif Dendam Pribadi Dipertanyakan Publik
POLHUKAM.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.
Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026. Namun, publik menyatakan keraguan yang mendalam terhadap motif yang diungkapkan tersebut.
Komentar Publik: Keraguan atas Motif Dendam Pribadi
Banyak warganet mempertanyakan dasar dari pernyataan motif dendam pribadi. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah Andrie Yunus benar-benar mengenal keempat tersangka, yaitu Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES.
"Dendam pribadi apakah saling kenal," tulis pemilik akun @r.mas_aji.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?