Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?

- Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif Dendam Pribadi Dipertanyakan Publik

POLHUKAM.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.

Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026. Namun, publik menyatakan keraguan yang mendalam terhadap motif yang diungkapkan tersebut.

Komentar Publik: Keraguan atas Motif Dendam Pribadi

Banyak warganet mempertanyakan dasar dari pernyataan motif dendam pribadi. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah Andrie Yunus benar-benar mengenal keempat tersangka, yaitu Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES.

"Dendam pribadi apakah saling kenal," tulis pemilik akun @r.mas_aji.

Halaman:

Komentar