Sebanyak 145 narapidana kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi atau pemotongan masa hukuman saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel Rudy Fernando Sianturi di Makassar, mengatakan jumlah secara keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 5.909 orang.
"Kalau keseluruhan yang menerima remisi sebanyak 5.909 orang. Khusus remisi kasus korupsi itu 145 orang yang menerima," ujarnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Rudy mengatakan 145 narapidana kasus korupsi itu tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Ia pun menerangkan jika remisi yang didapatkan narapidana kasus korupsi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dalam pasal 34A
ayat (1).
Beberapa jenis kasus dalam PP tersebut diantaranya, kasus teroris, korupsi, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat.
Ada juga pembalakan liar (ilegal logging), pengeboman ikan (ilegal fishing), perdagangan manusia (human trafficking) dan pencucian uang.
Adapun rinciannya yakni, kasus korupsi 145 orang, narkotika (3.133 orang), dan kasus perdagangan manusia atau human trafficking sebanyak 21 orang atau dengan total 3.299 orang.
"Untuk kasus teroris, pencucian uang, illegal fishing, illegal logging, kejahatan HAM dan kejahatan keamanan negara itu tidak. Sehingga, hanya kasus narkotika, korupsi dan human trafficking yang dapat remisi, selain dari remisi umum yang kasus pidana umum lainnya," katanya.
Berdasarkan data Kanwil Imipas Sulsel, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan hingga 17 Agustus 2025 mencapai 11.721 orang, yang terdiri dari 8.287 narapidana dan 3.434 tahanan.
Sumber: suara
Foto: Kepala Kanwil Imipas Sulawesi Selatan Rudy Fernando Sianturi (kiri) berfoto bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi saat melihat hasil karya dari para narapidana di Lapas Makassar, Minggu (17/8/2025) [Suara.com/ANTARA]
Artikel Terkait
Siapa Sosok Berhijab di Momen Pengibaran Sang Saka Merah Putih 1945?
Makna Filosofis Tanjak Melayu, Pakaian Adat Prabowo saat Upacara Penurunan Bendera di Istana
[EKSKLUSIF] Pengamat Militer & Pertahanan Bongkar Bocoran Cerita di Balik Gibran Ogah Salami AHY: Solo Tak Suka AHY!
16 Narapidana Korupsi Diberi Remisi, Ahmad Fathanah hingga Eks Timses Jokowi