Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang 'Pacul' Wuryanto.
Posisi Bambang Pacul digantikan oleh Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Andreas Hugo Pareira menerangkan pertimbangan mencopot Bambang Pacul telah dijelaskan dalam Surat DPP No.16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
Ia menambahkan pencopotan jabatan Pacul sudah sesuai dengan AD/ART Partai mengenai rangkap jabatan.
Bambang Pacul menjadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Bappilu.
"Bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025, bahwa dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan konferensi daerah, konferensi cabang partai, yang berbunyi ; anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," ucap Andreas ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia mengatakan aturan tersebut berlaku kepada seluruh kader banteng yang dianggap merangkap jabatan dalam struktur organisasi partai.
"Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Bambang Pacul (Foto: RMOL)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur