POLHUKAM.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari kabinet hingga saat ini.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak termasuk Wamenaker Noel.
"Ya belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
"Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah kan kita mesti azas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Kalo nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," tuturnya.
Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Pasalnya, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya," ujar Prasetyo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya
Minyak Venezuela vs Demokrasi AS: Mengungkap Motif Tersembunyi di Balik Intervensi yang Mengguncang Amerika Latin
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, Rp100 Miliar Uang Percepatan Haji Dikembalikan!