POLHUKAM.ID - Kabar duka menyelimuti keluarga Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) di Kalianda, Lampung Selatan.
Putri pertama mereka, Alesha Erina Putri, bayi berusia dua bulan, menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Di balik kepergiannya, terungkap serangkaian kisah pilu yang menyoroti dugaan kelalaian, pelayanan yang buruk, hingga praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tenaga medis.
Kematian bayi Alesha bukan sekadar catatan medis, melainkan cerminan duka mendalam dan kekecewaan keluarga terhadap sistem yang seharusnya menyelamatkan nyawa.
Berikut adalah lima fakta miris yang terungkap dari perjuangan singkat Alesha dan keluarganya mencari keadilan.
1. Dugaan Pungli Rp8 Juta ke Rekening Pribadi Dokter
Perjalanan medis Alesha yang didiagnosis menderita penyakit Hirschsprung mencapai titik krusial saat dokter berinisial BR menawarkan dua opsi operasi.
Opsi pertama ditanggung BPJS, sedangkan opsi kedua adalah operasi sekali tindakan menggunakan alat medis khusus yang tidak ditanggung BPJS.
Untuk opsi kedua, keluarga diminta membayar Rp8 juta.
Anehnya, pembayaran tidak dilakukan melalui kasir atau apotek resmi rumah sakit, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi dokter BR di Bank Lampung.
Keluarga mengaku dokter awalnya enggan menjelaskan detail alat yang harus dibeli.
Namun dokter tersebut baru menunjukkan gambar alat setelah ditransfer uang Rp8 juta.
2. Kondisi Alat Medis yang Dibeli Sangat Meragukan
Kejanggalan tidak berhenti pada proses pembayaran.
Dokter BR awalnya menyebut pemesanan alat butuh waktu 10 hari, namun secara mengejutkan, alat tersebut sudah tersedia keesokan harinya setelah uang ditransfer.
Keraguan keluarga semakin memuncak saat melihat kondisi alat tersebut.
Alih-alih tampak baru dan steril, kemasan alat medis itu terlihat penyok dan terkesan sudah lama tersimpan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris