Penerapan WFH bagi ASN Pemdaprov Jabar itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. "Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi, tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar wacana jika Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Covid-19.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras