Penerapan WFH bagi ASN Pemdaprov Jabar itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. "Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi, tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar wacana jika Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Covid-19.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur