Penerapan WFH bagi ASN Pemdaprov Jabar itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. "Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi, tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar wacana jika Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Covid-19.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!