Massa Buruh Injak-Injak Foto Eko Patrio dan Zulhas: Ini yang Joget, Kalau Perlu Berakin!

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Massa Buruh Injak-Injak Foto Eko Patrio dan Zulhas: Ini yang Joget, Kalau Perlu Berakin!


POLHUKAM.ID -
Massa demo buruh melakukan aksi injak spanduk foto Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), di dekat Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Pantauan di lokasi, dua spanduk bergambar Zulhas dan Eko Patrio digelar di atas aspal Jalan Gatot Subroto, dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di depan Gerbang Utama Gedung DPR. kemudian poster itu diinjak oleh para demonstran.

Spanduk itu merupakan ucapan Selamat Milad 27 PAN. Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas. Sementara, di sisi kiri terdapat gambar Eko. Keduanya tampak mengenakan seragam biru khas PAN.

Aksi menginjak spanduk tersebut dilakukan sebagai simbol kekecewaan terhadap Eko yang sempat heboh karena joget-joget beberapa waktu lalu.

"Ini yang joget. Injak saja, kalau perlu berakin," ujar seorang peserta.

Adapun, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Sumber: idntimes

Komentar