Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Terkait Komentar Video Ceramah JK
Dua figur publik, Ade Armando dan Permadi Arya yang dikenal sebagai Abu Janda, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga bermula dari komentar mereka mengenai potongan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Respons Ade Armando: Siap Hadapi Proses Hukum
Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku merasa bingung dengan substansi laporan yang ditujukan padanya. Dalam pernyataannya pada Selasa, 21 April 2026, Armando menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pemotongan atau penyuntingan video ceramah JK.
"Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang sudah menyebar di dunia online," jelas Ade Armando. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?