Tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025 telah melewati batas kewajaran dan mencederai prinsip negara demokrasi.
Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad) 98 Asep Nurdin melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
Asep mengingatkan bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun,yang terjadi justru aparat menggunakan cara-cara kekerasan, seperti memukul, menangkap secara sewenang-wenang, menculik, bahkan ada korban yang meregang nyawa karena dilindas mobil rantis Brimob.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan,” kata Asep.
Komrad 98 menilai bahwa tindakan kepolisian tersebut tidak hanya melanggar UU, tetapi juga menyalahi prinsip hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam konstitusi.
"Aparat negara seharusnya melindungi warga, bukan justru menjadi sumber ketakutan," kata Asep.
Atas dasar itulah, Komrad 98 mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim investigasi independen terhadap tindakan represif aparat dalam unjuk rasa 25 dan 28 Agustus 2025, serta memastikan penegakan hukum yang adil bagi para korban.
"Menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, serta segera mencopot aparat yang terbukti melakukan kekerasan," kata Asep.
Berikutnya, menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sesuai amanat Undang-Undang, tanpa intimidasi dan kekerasan dari aparat keamanan.
"Kami juga mendesak penghentian praktik penculikan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap para demonstran serta membebaskan seluruh aktivis yang masih ditahan," kata Asep.
Selanjunya, memberikan jaminan pemulihan bagi korban dan keluarganya, baik berupa perawatan medis, bantuan hukum, maupun kompensasi yang layak.
"Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan," pungkas Asep.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad) 98 Asep Nurdin. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Artikel Terkait
Kericuhan Pecah di Jalan Otista Jaktim, Massa Bentrok dengan Polisi
Sengaja? Viral Suara Polisi di Mobil Rantis Usai Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas: Tabrak Aja!
Mengenal Rantis Rimeung Brimob Diduga Lindas Driver Ojol, Punya Bobot 14 Ton
10 Fakta Mencekam Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Yang Wajib Kamu Tahu!