POLHUKAM.ID - Beredar di media sosial Instagram, video conference (Vicon) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dengan jajaran dalam menyikapi kerusuhan.
Dalam video yang beredar tersebut, Kapolri memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri.
"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak."
"Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri.
Ia pun menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujar Sigit.
Listyo said "Kalau masuk asrama, tembak peluru, bahkan kalau punya peluru karet tembak."
— Starfess || CEK PINNED UNTUK KIRIM MENFESS (@starfess) August 30, 2025
POLISI PEMBUNUH TUH BUKAN CERITA RAKYAT AJA TAPI ITU NYATA. POLISI PEMBUNUH -star pic.twitter.com/WrCv65AhAZ
Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri, harus ditindak tegas dan terukur.
Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.
Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri.
Untuk itu, Mabes Polri memrintahkan jajarannya, agar perusuh harus diambil tindakan tegas.
Mabes Polri pun mengajak semua elemen, agar sama-sama menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra