Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan juga mengaku belum tahu jika ada usulan dari fraksi-fraksi di Baleg DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU perampasan aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR,” pungkasnya.
Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Baleg DPR Bob Hasan (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali