POLHUKAM.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR telah mengajukan permintaan penghentian seluruh hak yang melekat pada Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) usai dinonaktifkan. Hak itu termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menjelaskan langkah ini menegaskan komitmen partainya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Dia menjelaskan, langkah ini juga bagian dari upaya menjaga muruah DPR sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
"Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga muruah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota DPR, Minggu (31/8/2025). Keputusan itu berlaku per 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam video yang diuggah akun Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/2025).
Sumber: inews
Artikel Terkait
Waduh! Politikus Demokrat Tuding Kalangan Habaib Jadi Pemecah Belah Persatuan Indonesia
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Publik Malah Ungkap Sejumlah Konspirasi Ini!
Mantan Intel Bongkar Skenario di Balik Demo Ricuh: Operasi Garis Dalam, Orang Jokowi Goyang Prabowo?
KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25-31 Agustus, Berikut Identitasnya!