POLHUKAM.ID - Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026). Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil narkoba.
Ketiga tersangka tersebut adalah Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Mereka diduga terlibat dalam jaringan pencucian uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Ko Erwin.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Istri dan anak Ko Erwin memilih bungkam saat dihadang wartawan. Ketiganya tampak diborgol dan berusaha menutupi wajah menggunakan jaket untuk menghindari sorotan kamera.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, mereka langsung digiring masuk oleh penyidik. Petugas terlihat membawa sejumlah koper dan tas yang diduga berisi barang bukti penting terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan Panggil Purnawirawan TNI Bahas Izin Lintas Udara AS: Ada Apa di Balik Surat Rahasia Itu?
Deretan Eks Panglima TNI dari Andika Perkasa hingga Gatot Nurmantyo Kompak Temui Menhan, Ada Sinyal Apa?
Selat Malaka Vs Selat Hormuz: Gila! RI Mau Tarik Pajak Kapal Asing, Singapura Langsung Murka
Golkar Setuju! Pembatasan Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya