POLHUKAM.ID - Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Desakan dari berbagai elemen masyarakat pun menguat, meminta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan.
Aktivis Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia (GAKSI), Marwan Batubara, menekankan urgensi proses hukum yang terbuka demi menguji keaslian ijazah S1 milik Jokowi. Menurutnya, kasus ini sudah seharusnya dibawa ke meja hijau agar dapat diuji berdasarkan kaidah hukum, baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Marwan menjelaskan bahwa tuntutan utama dari pihak penggugat adalah terselenggaranya persidangan yang terbuka untuk umum. Namun, hingga saat ini, proses tersebut dinilai belum pernah terealisasi. Sebaliknya, ia mengklaim bahwa para penggugat justru menghadapi tekanan dan kriminalisasi.
"Itulah yang dituntut oleh teman-teman yang menggugat ini. Apakah itu pidana atau perdata. Tapi Pengadilan itu tidak pernah terjadi. Yang ada justru para penggugat inilah yang menjadi objek untuk dikriminalisasi," kata Marwan Batubara kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan bahwa selama ini Jokowi tidak pernah berani menghadapi proses pengadilan terkait tuduhan tersebut.
Marwan juga menyoroti serangan dari para pendukung Jokowi, yang dikenal dengan sebutan Termul, terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK sebelumnya meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya jika memang asli.
Artikel Terkait
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini
Amien Rais Bongkar Orientasi Seksual Teddy? Idrus Sambo Beri Klarifikasi Mengejutkan!