Yaqut Cholil Qoumas Yang Anti HTI & Khilafah, Sebentar Lagi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Haji?

- Rabu, 03 September 2025 | 21:25 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Yang Anti HTI & Khilafah, Sebentar Lagi Berstatus Tersangka Korupsi Dana Haji?

Jama’ah haji, yang menabung uang seperak demi seperak, seribu demi seribu, agar bisa menunaikan rukun Islam yang kelima, boleh jadi juga bisa lebih dahulu meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci, akibat antrian yang makin lama. 


Quota yang gagal berangkat karena alasan tertentu, termasuk karena meninggal dunia pada tahun 2024, justru dikomersilkan lagi oleh Menag Yaqut.


KPK menjerat Yaqut dengan Penyidikan menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Sepertinya, hanya tinggal soal waktu saja KPK mengumumkan Yaqut sebagai tersangka. Muka Yaqut, saat konpers sudah terlihat kusut, berlipat tidak karuan.


Bahkan, dalam sejumlah video yang beredar viral, Yaqut diteriaki bajingan dan ahli neraka. Ungkapan kekesalan yang luar biasa, atas kelakuan Mantan Menag ini.


Sebelumnya, saat masih badan hukum HTI belum dicabut, Yaqut paling anti HTI. Bahkan, Yaqut juga Anti ajaran Islam Khilafah.


Saat berdiskusi bersama Ahmad Dani dalam sebuah stasiun TV, Yaqut menyebut akan menggebuk HTI. 


Saat ditanya, bagaimana cara menggebuk HTI, Yaqut justru ngeles meminta Ahmad Dani bertanya ke Ismail Yusanto selaku Jubir HTI.


Hari ini, justru Yaqut yang sedang digebuk oleh KPK. 


Sebentar lagi, Yaqut akan menyandang gelar Tersangka, mengikuti status Imanuel Ebenezer, mantan Ketua Jokowi Mania.


Sepertinya, satu per satu mantan Menteri Jokowi yang sudah tidak berada dilingkaran kekuasaan, akan digaruk dan ditumbalkan. 


Sementara yang masih menjabat, masih terus berupaya berlindung dibalik ketiak kekuasaan. ***

Halaman:

Komentar