POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya mengungkap pihaknya merugi hingga Rp180 miliar imbas kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada tanggal 25-31 Agustus 2025 kemarin. Diketahui, terjadi pengrusakan di sejumlah tempat, mulai dari kantor hingga pos polisi.
"Kerusakan yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan di Polda Metro Jaya senilai lebih dari Rp180 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam konferensi persnya di Gedung Ditreskrimum, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary merinci sejumlah kerugian yang dialami meliputi di antaranya; peralatan atau sarana bangunan, gedung-gedung dari Mapolres, Mapolsek, Polsubsektor, hingga Pospol lalu lintas.
"Kemudian beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kemudian kendaraan ada 108 unit, kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan inilah kerugiannya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 1.240 orang terkait pengrusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta.
"Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” kata Asep pada Senin (1/9/2025).
“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” ujar Asep
Sumber: inews
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris