POLHUKAM.ID - Seorang pria pengemudi berinisial A membunuh dan memutilasi wanita TAS (25) asal Lamongan.
Korban tak lain kekasihnya, merupakan alumni lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Kasus ini terungkap ketika warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Suliswanto (30) menemukan potongan tubuh korban.
Awalnya melihat potongan kecil daging yang diduga hewan liar. Namun, saat melangkah lebih jauh, dia menemukan bagian kaki manusia.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, terduga pelaku berhasil ditangkap.
Dari keterangan polisi, terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ini.
Berikut fakta-fakta kasus mutilasi perempuan di Mojokerto
P
63 Bagian Tubuh Dibuang di Hutan
Tim dari Polres Mojokerto bersama Unit Inafis dan Tim K9 Polda Jatim \ melakukan penyisiran intensif di lokasi kejadian.
Hasilnya, ditemukan total 63 bagian tubuh manusia, terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, kaki kiri, dan pergelangan tangan kanan.
Potongan telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 cm x 9 cm, sementara tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.
Kulit kepala ditemukan lengkap dengan rambut hitam lurus sepanjang 14 cm, mengindikasikan korban kemungkinan perempuan.
"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 cm x 17 cm berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 cm. Selain itu, ditemukan juga potongan kaki kiri dan pergelangan tangan kanan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
Dimutilasi di Kamar Mandi Kos
Pelaku membunuh dan memutilasi korban di dalam kamar indekos di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Lalu membuang potongan bagian tubuh korban ke area jurang di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menceritakan,setelah melaksanakan pendalaman salah satu bagian tubuh korban, Polisi berhasil mengidentifikasi terduga korban.
Pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata betul di dalam kos-kosan tersebut ada beberapa bagian tubuh korban yang dipotong menjadi keping-keping.
"Kemudian kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak, bahkan sampai ratusan serpihan tulang, yang selanjutnya kami lakukan pendalaman bahwa benar yang bersangkutan melakukan kegiatan mutilasi terhadap korban," ucapnya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris