NGERI! Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-Kecil Bak Daging Siap Masak

- Senin, 08 September 2025 | 13:10 WIB
NGERI! Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-Kecil Bak Daging Siap Masak


Pernah jadi Tukang Jagal Hewan


Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi AM (24). Pelaku berasal dari Sumatera dan pernah menjadi tukang jagal hewan. 


"Saat sekarang ini sudah kita amankan yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku dengan serangkaian alat bukti yang sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi bahkan keterangan ahli," ujarnya, Senin (8/9/2025).


Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengaku melihat motor terduga pelaku pada Jumat (5/9/2025) di depan kamar kos. Pelaku berprofesi sebagai pengemudi ojol. 


"Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," ujarnya.


Di tempat yang sama, Budi, sang pemilik kos menyebut bahwa terduga pelaku merupakan sosok yang pendiam. Bahkan saat diminta data diri, dia selalu meminta waktu.


"Dia sudah lima bulan indekos di sini. Orangnya pendiam. Bahkan saya minta kelengkapan datanya, dia selalu menundanya," ucapnya.


Terpisah, tetangga korban, Indah mengaku bahwa terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah siri. 


"Yang saya tahu seperti itu, mereka tinggal bersama indekos di sini sejak bulan April 2025," ujarnya.


P


Kronologi Pembunuhan


Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menceritakan, pelaku dan korban sering cekcok. 


Pada malam kejadian, pelaku tidak bisa masuk ke dalam kos karena pintu dikunci oleh korban.


"Pelaku menunggu satu jam dan kemudian dibukakan pintu oleh korban. Selanjutnya terjadi cekcok lagi, korban naik ke lantai atas yang kemudian diikuti oleh pelaku," ucapnya.


"Pelaku seketika mengambil alat bantu jenis pisau dan menusukkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku memutilasi korban di dalam kamar mandi kos," ujar AKBP Ihram.


Gaya Hidup Hedon


Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. 


Bahkan, mereka sudah tinggal dalam satu kos-kosan meski belum menikah.


”Selanjutnya pelaku ini sedikit kewalahan terhadap kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban, yang menuntut gaya hidup hedonis, salah satunya adalah selalu minta HP yang baru," ujarnya.


Sumber: Liputan6

Halaman:

Komentar

Terpopuler