POLHUKAM.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara soal Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra yang dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi di Thailand. Thaksin masuk dalam jajaran Dewan Penasihat Danantara.
MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Thailand.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun," ujar Al-Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, soal keterlibatan Thaksin sebagai Warga Negara Asing (WNA) di Danantara terbatas hanya dalam pemberian perspektif saja, misalnya soal tren ekonomi, pasar global, dan hal lain sejenisnya.
Dia menegaskan Thaksin dan dewan penasihat lain yang berstatus WNA tidak terlibat dalam pengambilan keputusan Danantara.
"Dalam hal terdapat pihak eksternal yang dilibatkan oleh Danantara Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal tersebut terbatas pada pemberian perspektif mengenai substansi yang terkait dengan pihak tersebut, termasuk mengenai tren ekonomi, pasar global dan lain-lain. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh Danantara Indonesia," papar Al-Arief menegaskan.
Al-Arief juga menekankan Danantara dalam melaksanakan tugasnya selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Pengambilan keputusan dilakukan oleh Badan Pelaksana, di bawah pengawasan Dewan Pengawas, sesuai dengan kewenangannya.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral