Hal ini dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo secara daring, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, belanja negara pada tahun depan telah dirancang pemerintah dalam RAPBN 2026 senilai Rp3.786,5 triliun, sedangkan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun.
Sebagian besar pendapatan negara, ditopang pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dengan kenaikan 13,5 persen ketimbang proyeksi pengumpulan pajak tahun ini.
Dengan pesatnya kenaikan target penerimaan pajak pada 2026, Sri Mulyani memastikan, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah bukan dengan mengenakan jenis-jenis pajak baru maupun menaikkan tarifnya.
"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," tegas Sri Mulyani.
Ketimbang mengenakan jenis pajak baru dan menaikkan tarif pajak, ia mengatakan, pemerintah memilih opsi untuk memperbaiki layanan administrasi pajak untuk mendorong kepatuhan pajak, di samping dengan memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak.
"Enforcement dan sisi compliance kepatuhan dirapikan, ditingkatkan. Sehingga, bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar. Dengan mudah dan patuh. Sedangkan yang tidak mampu, dan masih lemah, akan dibantu secara maksimal," pungkasnya.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup