Benar ia sudah tidak menjabat, tetapi cawe-cawenya masih dahsyat.
Jaringan kuat dan duit sangat banyak. Dugaan korupsinya beranak pinak.
Andai diketahui ijazah palsu dan itu digunakan untuk mendaftar ke KPUD dan KPU maka ia telah melakukan kejahatan.
Artinya Jokowi itu Gubernur atau Presiden kriminal. Bangsa ini menerima Presiden seorang penjahat, betapa hancur bangsa.
Ideologi, konstitusi dan berbagai regulasi dilabrak. Lalu semua orang mendiamkan atas alasan bukan Presiden lagi?
Omongan konyol lain adalah syarat mendaftar hanya tingkat SLTA jadi tidak perlu mempermasalahkan ijazah S1 nya.
Nah apakah yakin bahwa saat mendaftar ke KPU dan KPUD Jokowi itu melampirkan ijazah SMA? Atau S1 palsunya? Lalu jikapun ia menggunakan ijazah SMA, maka asli kah?
Bukankah ijazah SMA nya pernah dimasalahkan Bambang Tri dan Dr Taufik di PN Surakarta, lalu oleh Komardin, SH di PN Sleman? Tidak satu pun PN yang memutuskan bahwa ijazah SMA Jokowi itu asli. Tidak satu pun.
Dari berbagai dugaan tindak kriminal yang dilakukan Jokowi apakah ijazah palsu, nepotisme, pengkhianatan negara, pelanggaran HAM, korupsi, dan lainnya, maka Jokowi duduga kuat juga melakukan tindakan kriminal pencemaran nama baik dan fitnah.
Siapa orang besar yang menjadi beking dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, TIfauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, dan lainnya? Tidak ada !
Pencemaran nama baik dan fitnah ini patut untuk segera dilaporkan ke Kepolisian.
Jokowi dipastikan sulit untuk mengelak dan tanpa diduga akan menjadi jalan termudah untuk memenjarakan dirinya.
Jokowi adalah penjahat besar yang dapat jatuh dari perbuatan yang mungkin ia anggap kecil. ***
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra