Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika mengatakan kalau TNI kerap menjadi pihak yang berhadapan dengan masyarakat di wilayah konflik, baik konflik secara langsung maupun sebagai pelaku kekerasan dalam penanganan konflik agraria. Dari 532 lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) yang sudah diusulkan KPA kepada pemerintah, 14 diantaranya merupakan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan klaim TNI.
"Beberapa contoh konflik agraria yang melibatkan TNI secara langsung adalah konflik agraria di Urut Sewu, Kebumen, Marafenfen, Maluku, konflik TNI dengan masyarakat Bara-baraya, Makassar," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, selama periode pemerintahan Jokowi, TNI merupakan aktor yang paling sering melakukan tindak kekerasan di wilayah konflik, bersama aparat kepolisian, Satpol PP dan pihak keamanan perusahaan.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 69 kali TNI melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan dalam upaya penanganan konflik.
KPA juga memandang bahwa pada konteks penyelesaian konflik dan redistribusi tanah, penetapan subjek (penerima manfaat) justru berpotensi akan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan TNI.
Seperti misalnya kasus yang terjadi di Banten, di mana Menteri ATR/BPN memberikan redistribusi tanah eks HGU kepada Kopassus.
"Padahal subjek utama reforma agraria adalah petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan," ucapnya.
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Bongkar 4 Alasan Keras: Mediasi Prabowo untuk Iran-AS Mustahil Terwujud!
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?