Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika mengatakan kalau TNI kerap menjadi pihak yang berhadapan dengan masyarakat di wilayah konflik, baik konflik secara langsung maupun sebagai pelaku kekerasan dalam penanganan konflik agraria. Dari 532 lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) yang sudah diusulkan KPA kepada pemerintah, 14 diantaranya merupakan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan klaim TNI.
"Beberapa contoh konflik agraria yang melibatkan TNI secara langsung adalah konflik agraria di Urut Sewu, Kebumen, Marafenfen, Maluku, konflik TNI dengan masyarakat Bara-baraya, Makassar," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, selama periode pemerintahan Jokowi, TNI merupakan aktor yang paling sering melakukan tindak kekerasan di wilayah konflik, bersama aparat kepolisian, Satpol PP dan pihak keamanan perusahaan.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 69 kali TNI melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan dalam upaya penanganan konflik.
KPA juga memandang bahwa pada konteks penyelesaian konflik dan redistribusi tanah, penetapan subjek (penerima manfaat) justru berpotensi akan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan TNI.
Seperti misalnya kasus yang terjadi di Banten, di mana Menteri ATR/BPN memberikan redistribusi tanah eks HGU kepada Kopassus.
"Padahal subjek utama reforma agraria adalah petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan," ucapnya.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Adegan Dapur yang Bikin Heboh & Penasaran!
Mengerikan! Rahmadani Dibunuh di Hotel OYO Medan oleh Cinta yang Baru Dikenal di Aplikasi Kencan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Motif Mengerikan di Balik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!