Lebih lanjut, pesan Jokowi terhadap Menteri ATR/BPN yang baru untuk menyelesaikan persoalan lahan di IKN mensinyalir bahwa pemerintah akan menggunakan pendekatan refresif dan militerisme dalam upaya pengadaan tanah bagi pembangunan.
Penunjukan tersebut melegitimasi pendekatan-pendekatan yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dalam berbagai pengadaan tanah untuk pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional.
Pendekatan-pendekatan semacam itu selalu digunakan oleh pemerintah seperti contoh pembangunan di Wadas dan Waduk Lambo yang terjadi baru-baru ini. Pemerintah disebutkannya seolah lupa bahwa penolakan dan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat akibatnya ketidakjelasan rencana proyek.
"Kental dengan pendekatan represif, tidak transparan dan partisipatif yang berakibat pada perampasan-perampasan tanah masyarakat," tuturnya.
"Alih-alih menyelesaikan masalah, penunjukan Menteri ATR/BPN dari kalangan militer justru berpotensi meningkatkan pendekatan refresif di wilayah-wilayah konflik agraria."
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL
Jusuf Kalla Buka Suara: Jokowi, Tunjukkan Ijazahmu Sekarang! - Apa Respons Istana?
Vell TikTok Blunder: Video Viral atau Jebakan Malware Berbahaya?
Feby Belinda & Yoyo Padi Dituding Selingkuh: Benarkah atau Cuma Gosip?